Sabtu, 27 April 2024

Polisi Kembali Amankan Dua Mucikari dan Satu WTS di Samarinda

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 12 November 2021 14:31

FOTO : Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo saat merilis hasil ungkapan kasus prostitusi diwilayah hukumnya dengan mengamankan tiga pelaku/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Sejak pengungkapan kasus kematian Rabiatul Adawiyah (21) di kamar Hotel MJ bernomor 508, pihak kepolisian terus menggencarkan patroli agar kejadian serupa tak terulang kembali. 

Sebab diakui Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo di wilayah hukumnya disinyalir marak terjadi prostitusi online melalui aplikasi MiChat. 

Seperti kematian  korban pembunuhan yang merupakan wanita tuna susila (WTS). Permasalahan prostitusi berujung pembunuhan tersebut menjadi atensi serius Korps Bhayangkara. 

"Orang yang mencari prostitusi online ini mempunyai dorongan seksual. Yang biasanya disebabkan oleh dua hal. Seperti minuman keras dan narkoba. Sehingga pengguna layanan ini cenderung memiliki tingkat emosional yang lebih tinggi dari masyarakat pada umumnya," jelas Gulo.

Sejak sepekan terakhir, Tim Satgas Patroli Cyber Polsek Kota Samarinda terus melakukan penyelidikan. 

Dan hasilnya, didapati tiga orang yang diamankan petugas. Dua di antaranya merupakan wanita dan satu laki-laki. Mereka berinisial NA (17), RD (20) dan SF (22).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews