Jumat, 22 November 2024

Hindari Sengketa Lahan, DPRD Samarinda Dorong Masyarakat Segera Urus Sertifikat Tanah

Koresponden:
Alamin
Kamis, 1 Juni 2023 12:0

Joni Sinatra Ginting, Anggota Komisi I DPRD Samarinda

DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda dorong masyarakat untuk segera mengurus dan memiliki sertifikat tanah.

Pasalnya, hingga saat ini banyak masyarakat di Kota Tepian yang belum memiliki sertifikat tanah.

Hal itu dibeberkan anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting.

Joni menyebut, mendapatkan informasi tersebut saat melakukan Serap Aspirasi (Reses) di Jalan Bayur, Kecamatan Samarinda Utara belum lama ini.

“Soal PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) ini sudah jelas, karena ketidaktahuan masyarakat yang selama ini ada kekhawatiran bayarnya cukup mahal,”  ujarnya.

Politisi Demokrat ini menjelaskan, program PTSL merupakan program yang bertujuan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan bagi tanah yang telah tersertifikasi.

Oleh karena itu, Joni berharap agar masyarakat dapat segera mengurus dan memiliki sertifikat tanah bagi yang memiliki tanah.

Hal ini juga bertujuan untuk menghindari persoalan sengketa lahan yang berkelanjutan.

“Jadi masyarakat diharapkan ke depannya semuanya memiliki sertifikat, supaya mereka juga apunya kewajiban untuk membayar PBB nya, Jadi hak dan kewajibannya mereka bisa laksanakan,” pungkasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews