Tenggat waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P-2) yakni Senin (30/09/2024).
SelengkapnyaDPRD Samarinda dorong masyarakat untuk segera mengurus dan memiliki sertifikat tanah.
SelengkapnyaDPRD Samarinda optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa capai di atas Rp100 miliar.
SelengkapnyaGuna menurunkan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahunnya Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh meminta masyarakat mendukung program Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL) tahun 2023.
Selengkapnya