Sabtu, 23 November 2024

Hindari Penumpukan Massa Saat Pilkada, KPU Balikpapan Bagi Waktu untuk Pencoblosan

Koresponden:
Ainun Amelia
Jumat, 28 Agustus 2020 8:21

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Jalani Pilkada 2020 di tengah Pandemi Covid-19, KPU Balikpapan batasi jumlah orang yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan terapkan protokol kesehatan Covid-19.

Disampaikan Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha, agar pemilih yang datang ke TPS tidak menyebabkan penumpukan orang dengan jumlah yang banyak, pihaknya memberikan pengurangan kuota per TPS dibandingkan Pilkada sebelumnya.

Sebelumnya KPU Balikpapan juga telah membagi sebanyak 1.500 TPS yang ada di Kota Balikpapan agar tidak terjadi penumpukan di salah satu tempat nantinya.

"Nantinya pemilih yang datang di tiap TPS yang sebelumnya maksimal 800 orang, nah sekarang karena adanya pandemi maka maksimal menjadi 500 orang saja. Agar tidak jadi penumpukan massa," kata Thoha.

Adapun KPU Balikpapan memberikan jadwal jam pencoblosan yang diatur dan diberikan keringanan jika tidak bisa datang pada jam yang ditentukan.

"Nanti di surat pemberitahuan ada jamnya. Bagi yang tidak bisa datang, sesuaikan waktu yang ditentukan," katanya.

Jika pemilih berhalangan untuk datang dan malah datang di luar jam yang ditentukan, TPS akan tetap menerima jika masih dibuka.

Namun jika pemilih masih ada kesibukan di jam yang telah ditentukan bisa dipindahkan di waktu lain, sebagai upaya pencegahan penumpukan massa.

Pemilih yang datang juga diwajibkan menggunakan masker saat melakukan pencoblosan atau disediakan masker oleh KPU Balikpapan.

"Nanti saat ada orang yang datang ke TPS harus menggunakan masker. Jika ada yang tidak menggunakan masker maka akan kami minta pakai makser yang sudah kami siapkan," katanya.

Termasuk seluruh petugas yang sebelumnya telah menjalani rapid test, nantinya juga akan menggunakan masker dan juga face shield. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews