DIKSI.CO, SAMARINDA - Ibarat kata mencari untung justru mendapat buntung, sepertinya cocok disematkan kepada Samsul (27) dan Mulyadi (39).
Kedua pria ini diamankan petugas setelah kedapatan hendak menjual dua poket narkotika jenis sabu kepada petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda.
Keduanya diamankan petugas di tempat dan waktu berbeda. Pertama, pada Rabu (10/2/2021) kemarin, petugas BNNK Samarinda berseragam sipil berpura-pura menjadi pembeli barang haram tersebut.
Hasilnya, Samsul pun berhasil diringkus di bilangan Sultan Alimudin, Kecamatan Samarinda Ilir dengan barang bukti dua poket sabu dengan berat 1,5 gram brutto.
Sehari kemudian, yakni pada Kamis (11/2/2021) petugas kembali mengamankan Mulyadi di bilangan Pertenunan, Kecamatan Samarinda Seberang dengan modus serupa seperti mencokol Samsul. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua poket sabu seberat 1,08 gram brutto.
"Keduanya diamankan berkat teknik undercover buy (pembelian terselubung) yang dilakukan oleh petugas BNN kota Samarinda," ucap Kepala BNN Kota Samarinda Halomoan tampubolon di konfirmasi Sabtu (13/2/2021).
Lanjut Tampubolon, meski dari tangan kedua pelaku ini petugas hanya sedikit mengamankan jumlah barang bukti, namun peran keduanya dalam mengedarkan narkoba tidak dapat disepelekan.
Terlebih mengingat poketan yang dijual kedua pelaku ditarif tak begitu mahal, dan biasa dikenal sebagai paket hemat. Sasaran pasarnya, yakni kaula muda di Kota Tepian.
"Meski pengedar kecil, mereka berbahaya. Karena ikut merusak generasi penerus bangsa," tambahnya.
Ditambahkan Tampubolon, saat ini pihaknya terus melakukan upaya pencegahan di wilayah-wilayah rawan peredaran narkoba.
Salah satunya melakukan pemberdayaan masyarakat di kelurahan dengan intervensi program untuk pencegahan dan rehabilitasi.
"Kami perkuat dengan penggiat, kader IBM serta para relawan di kelurahan-kelurahan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)