Kamis, 21 November 2024

Hendak Edarkan Narkoba, Pengendara Motor di Samarinda Lebih Dulu Dibekuk Polisi

Koresponden:
Alamin
Selasa, 12 Maret 2024 22:55

AB saat diamankan petugas beserta dengan narkoba dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA – Genderang perang memberantas peredaran narkoba terus dikumandangkan Polresta Samarinda. Terlebih memasuki pelaksanaan bulan ramadan 2024.

Kasus teranyar, Satreskoba Polresta Samarinda kembali berhasil meringkus seorang pria bernama AB di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang pada Sabtu (9/3/2024) kemarin.

Saat hendak diamankan, AB terpantau sedang mengendarai motor miliknya dan diduga hendak melancarkan aksi peredaran narkoba.

Dijelaskan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskoba Kompol Bambang Suhandoyo, kalau pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat, yang menyebut lokasi penangkapan AB memang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami lakukan observasi dan sekitar pukul 23.30 Wita kami melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Suzuki Satria F dan langsung menghentikannya,” jelas Kompol Bambang, Selasa (12/3/2024).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews