Rabu, 1 Mei 2024

Hendak Ambil Poketan Narkoba, Satu Pengamen di Balikpapan Diciduk Petugas BNNP Kaltim

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 27 April 2022 8:16

AR (kiri) yang resmi menyandang status tersangka dan tahanan BNNP Kaltim saat sedang melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dalam kasusnya

Lebih jauh diungkapkannya, AR yang diamankan petugas adalah seseorang yang berperan sebagai pengambil barang. Sedangkan rekan AR yang melarikan diri diduga sebagai si pemesan sabu.

"Ini merupakan sistem hilang jejak, yang memang sudah umum di dunia peredaran narkotika, yang mana si pemilik barang akan meletakan paketan narkoba disuatu tempat kemudian di pengambil datang dan memberikannya kepada si calon pembeli," imbuhnya.

Selain berperan sebagai pengambil narkoba, AR juga diketahui juga sebagai orang yang mengkonsumsi barang haram tersebut.

"Pelaku ini kesehariannya sebagai pengamen, dan dari pengakuannya saat itu dia sedang tidur dan tiba-tiba diajak untuk mengambil barang. Kami juga sudah lakukan tes urine dan hasilnya positif," jelasnya.

Akibat ulahnya, kini AR pun resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Thn 2009 tentang narkotika.

"Tentu kita sampai saat ini masih dalami kasusnya, terkait di pemberi narkoba dan si pembeli yang melarikan diri saat anggota mengamankan pelaku," pungkasnya. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews