DIKSI.CO, BALIKPAPAN - KPU Balikpapan plenokan hasil verifikasi dokumen bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan dalam Pilkada 2020, pada Jumat (18/9/2020), di Aula KPU Balikpapan.
Pleno penyerahan hasil verifikasi penelitian administrasi ini diserahkan oleh KPU Balikpapan kepada tim Bapaslon untuk segera diperbaiki, dan diserahkan paling lambat pada 20 September mendatang.
Dari syarat administrasi, pasangan Rahmad Mas'ud - Thohari Aziz ada beberapa catatan yang harus segera diperbaiki untuk menyesuaikan pada Peraturan KPU.
"Apa yang harus diperbaiki? yang pertama adalah format BB1 dan BB2 itu formatnya ada yang salah, yang tidak sesuai dengan PKPU," kata Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha, usai pelaksanaan pleno hasil verifikasi dokumen pasangan calon.
"Yang berikutnya adalah NPWP Pak Rahmad, tulisannya Rahmad saja harusnya kan Rahmad Mas'ud sesuai dengan KTP, itu juga harus segera diperbaiki," lanjutnya.
Selain verifikasi dokumen administratif, pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan selama 2 hari pada 14-15 September 2020 di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan hasilnya memenuhi syarat.
"Kami juga telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan di rumah sakit hasilnya baik. Hasilnya memenuhi syarat, artinya memenuhi syarat sebagai Bakal Calon Wali Kota dan Bakal Calon Wakil Wali Kota," kata Thoha.
Hasil memenuhi syarat pada pemeriksaan kesehatan keduanya itu merupakan hasil dari pemeriksaan jasmani, rohani, serta pemeriksaan narkoba. (advertorial)