Sabtu, 23 November 2024

Hasil Verifikasi Berkas Pendaftaran Andi Harun-Rusmadi, KPU Samarinda Menyatakan Memenuhi Syarat dan Lengkap

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 4 September 2020 13:49

Proses penandatangan form TT1-KWK oleh Ketua KPU Samarinda dan Paslon Andi Harun-Rusmadi yang disaksikan oleh Ketua Bawaslu Samarinda, Jumat (4/9/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menyatakan bahwa berkas pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Andi Harun-Rusmadi sebagai pasangan calon paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda telah memenuhi syarat dan lengkap.

Hasil tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat di depan seluruh partai pengusung maupun partai pendukung sesaat setelah menyelesaikan proses verifikasi berkas.

”Berdasarkan penelitian tersebut maka pendaftaran bakal pasangan calon  diterima” kata Firman Hidayat saat membacakan hasil verifikasi berkas, Jumat (4/9/2020) di halaman kantor KPU kota Samarinda.

Sebelum menandatangi form TT1-KWK oleh KPU dan paslon, Firman menjelaskan bahwa proses harus dilakukan secara teliti satu per satu, lembar per lembar dari dokumen-dokumen yang diserahkan kepada KPU Kota Samarinda.

“Termasuk juga pengetikkan nama identitas nama. Kami harus teliti karena 1 huruf saja tertinggal akan menjadi masalah,” jelasnya. 

Selanjutnya, KPU akan memberi surat pengantar pemeriksaan kesehatan untuk paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Andi Harun-Rusmadi.

“Insha Allah akan dimulai pada tanggal 7 September di rumah sakit. Kemudian dilanjutkan tes psikologi oleh HIMSI. Alamat, tempat dan waktu akan menyusul,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews