DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dari hasil tracing calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), tim Satgas Covid-19 Kota Balikpapan menemukan 10 orang yang dinyatakan positif Covid-19 dari hasil swab.
10 orang yang dinyatakan positif Covid-19 ini sebelumnya menjalankan rapid test sebagai syarat untuk menjadi calon KPPS yang diselenggarakan oleh KPU Balikpapan.
"Sementara kita dapat laporan 10 orang calon KPPS positif. Tapi karena itu belum resmi diserahkan dan belum di input datanya, masih sementara," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Kamis (3/11/2020) saat pers rilis covid-19.
Ia mengatakan petugas KPPS yang sementara dinyatakan positif Covid-19 ini kemungkinan tidak dapat bekerja pada hari pemungutan suara 9 Desember nantinya.
"10 orang ini sudah pasti tidak bisa bertugas di TPS nanti, tinggal KPU yang mempunyai kewenangan apakah nanti petugasnya diganti atau berkurang petugas TPSnya," katanya.
Pihaknya terus melakukan tracing kepada petugas KPPS lainnya dan memastikan kesepuluh orang ini termasuk pasien bergejala atau yang tidak bergejala untuk ditetapkan tempat isolasinya.
"Kita belum dapat laporan apakah dia ada gejala atau tanpa gejala," katanya.
"Tim kita ini lagi mentracing meminta laporan apakah dia bergejala atau tidak. Kalau dia bergejala harus masuk rumah sakit, kalau tanpa gejala dia harus isolasi mandiri," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)