DIKSI.CO - Naiknya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi menuai kritikan dari sejumlah pihak.
Terkait hal itu, Ketua DPP PDIP Puan Maharani mendesak pemerintah untuk merevisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024.
Hal itu sesuai dengan rekomendasi hasil Rakernas V PDIP yang dibacakan Puan di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (26/5/2024).
Dalam Rakernas V Partai tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ditugaskan untuk mendesak pemerintah agar menurunkan pembayaran UKT.
"Rakernas V Partai menugaskan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI untuk mendesak pemerintah agar menurunkan mahalnya biaya Pendidikan Tinggi melalui revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024," ujar Puan.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga sebelumnya menyoroti permasalahan UKT yang mahal.
Menurutnya, pendidikan harus terjangkau sebab penting untuk regenerasi.