Untuk memaksimalkan itu, Forum CSR perlu didorong kembali untuk melakukan pengawasan baik dari segi kewajiban maupun dari segi program.
"Forum CSR itu masih dalam tahap restrukturisasi pengurus. Tapi pak wali kota (Andi Harun) berharap forum itu bisa benar-benar memanfaatkan dan bisa melaksanakan Perda yang ada itu," ucapnya.
Kendati demikian, Politisi Partai Gerindra itu menyadari bahwa Kota Batam dan Kota Samarinda memiliki perbedaan yang cukup signifikan terkait jumlah perusahaan dan tenaga kerja.
"Perusahaan asing di Batam lebih banyak dari pada lokalnya. Otomatis CSR mereka itu tertib. Semua ada datanya, semua melaksanakan seperti peraturan yang ada. Karena perusahaan asing mereka lebih patuh," katanya.
"Kalau di Samarinda perusahaan asing gak banyak. Tenaga kerja asing di Batam itu mencapai 5000. Dan semua sertifikasi internasional," pungkasnya. (Advertorial)