DIKSI.CO, SAMARINDA - Lewat rilis tertulis Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda melaporkan 7 kematian baru akibat Covid-19, per Rabu (7/10/2020).
Hingga hari ini, total sebanyak 129 orang menjadi korban jiwa akibat pandemi.
Hal tersebut disampaikan Ismed Kusasih, Plt Kepala Dinas Kesehatan Samarinda.
"Penambahan 7 kasus kematian pasien terkonfirmasi positif, hingga total 129 kasus," kata Ismed, Rabu sore (7/10/2020).
Dari angka total kematian akibat Covid-19 di Samarinda, sebagian besar berada di usia lanjut, yakni pada usia 50 hingga 69 tahun.
Untuk kelompok usia 50-54 tahun terdapat 23 kasus kematian, kelompok 55-59 tahun terbesar dengan 24 kasus, 60-64 tahun ada 19 kasus, dan kelompok usia 65-69 tahun terdapat 10 kasus kematian.
Ismed menegaskan terus bertambahnya kasus terkonfirmasi hingga kasus kematian diakibatkan telah terjadinya penularan lokal di seluruh kecamatan di Samarinda.
Bahkan 6 kecamatan ditetapkan menjadi zona merah, lantaran ada kasus di atas 50 orang tangah dirawat di kecamatan tersebut.
Kecamatan zona merah di antaranya Samarinda Utara, Samarinda Ulu, Samarinda Seberang, Sungai Kunjang, Sungai Pinang, dan Samarinda Ilir. Sementara 4 kecamatan lainnya menjadi zona orange.
"6 kecamatan zona merah, 4 kecamatan lainnya orange. Ada juga kasus luar wilayah yang masuk data Samarinda, sebanyak 66 pasien dirawat," pungkasnya.
Update kasus Covid-19 di Samarinda, per Rabu (7/10/2020) terjadi penambahan 80 kasus positif baru, hingga total terkonfirmasi mencapai 3,109 kasus.
Untuk kasus sembuh bertambah sebanyak 71 kasus, hingga total pasien yang dinyatakan sembuh mencapai 2,159 orang. Sementara pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan sebanyak 821 orang. (tim redaksi Diksi)