DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah pusat mulai memberlakukan harga minyak goreng Rp14 ribu per liternya.
Harga ini mulai berlaku sejak Rabu (19/1/2022) kemarin. Rilis Kemenko Bidang Perekonomian RI, menyampaikan penurunan harga minyak goreng berlaku di seluruh Indonesia.
Di Kaltim, harga minyak goreng Rp14 ribu per liter turut mulai diberlakukan.
"Mulai kemarin, tolong emak-emak dan pedagang semua merk harganya Rp14 ribu. Tapi untuk kemasan, kalau non-kemasan 10 hari ke depan harus Rp14 ribu," kata HM Yadi Robyan Noor, Kepala Dinas Peridustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kaltim, Kamis (20/1/2022).
Indonesia saat ini memiliki stok kuota 1,2 miliar liter minyak goreng.
Dari jumlah itu secara bertahap akan disuplai ke seluruh provinsi, termasuk Kaltim.
Untuk stok Kaltim, Roby menyebut aman hingga 6 bulan ke depan. Termasuk hingga lebaran Idulfitri mendatang.
"Aman sampai 6 bulan, lebaran stok minyak goreng Kaltim aman. kalau tidak sesuai laporkan ke kami," jelas Roby.
Untuk pemberlakukan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter baru diterapkan di pasar modern dan swalayan. Sementara untuk pasar tradisional dilakukan penyesuaian harga hingga 10 hari mendatang.
"Pengawasan ada tim di lapangan, mekanisme distribusinya sudah ada di 10 kabupaten kota. Memang yang jadi masalah ada kabupaten yang tidak ada pasar modernnya. Itu kami segera bantu," tegasnya. (tim redaksi Diksi)