Penurunan harga minyak goreng ini mulai diberlakukan pada 1 Februari 2022 besok, sesuai ketetapan pusat.
Roby mengungkap, untuk pengelola pasar modern sudah menyatakan siap melakukan penyesuaian harga.
Sementara untuk pasar tradisional diberikan waktu untuk beradaptasi dengan penetapan harga baru.
"Bagaimana mereka (pasar tradisional) mengadaptasi kebijakan baru ini. Mudah-mudahan kebijakan ini bisalah diterapkan, karena harganya dan stoknya sudah ada," tegasnya.
Diperindagkop dan UMKM Kaltim mengimbau agar masyarakat tidak melakukan belanja panik komoditas minyak goreng.
Roby menegaskan stok tersedia aman bagi masyarakat Bumi Mulawarman.
"Stok sudah aman, kami tegaskan jangan panik. Jika ada menemukan penjual nakal, bisa dilaporkan. Ada sanksi sesuai Permendag nomor 6. Produsen dan distributor sudah ada semua. ada sanksi jika memainkan harga," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)