Minggu, 19 Mei 2024

Harga Eceran Minyak Goreng Curah Turun Jadi Rp11 Ribu, Kepala Disperindagkop dan UMKM Kaltim Imbau Warga Tidak Panik Belanja

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 31 Januari 2022 4:22

HM Yadi Robyan Noor, Kepala Dinas Diperindagkop dan UMKM Kaltim, ditemui Senin (31/1/2022)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Muhammad Lutfi, Menteri Perdagangan RI kembali menurunkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng menjadi Rp11.500 per liternya, setelah sebelumnya ditetapkan sebesar Rp14 ribu.

Harga minyak goreng sebesar Rp11.500 per liter ini mulai berlaku sejak Selasa (1/2/2022) esok hari.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan harga minyak goreng kembali turun dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp11.500 per liter. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Selasa (1/2) besok.

HET Rp11.500 per liter minyak goreng, hanya berlaku untuk minyak goreng curah.

Sementara minyak goreng kemasan sederhana, dipatok dengan harga Rp13.500 per liter, dan minyak goreng premium sebesar Rp14 ribu per liternya.

Penetapan harga minyak goreng tersebut sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).

"Dalam Peraturan Menteri Perdagangan RU penetapan harga ada tiga kategori. Minyak curah Rp11.500, kemasan Rp13.500, dan minyak goreng premium Rp14.000," kata HM Yadi Robyan Noor, Kepala Disperindagkop dan UMKM Kaltim, dikonfirmasi Senin (31/1/2022).

"Penyesuaian harga ini sebagai dinamika untuk membantu masyarakat untuk harga minyak goreng dan ketersediaan stok," lanjutnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews