Kamis, 28 November 2024

Habisi Kakak Ipar, Polisi Pastikan Kesehatan Pelaku Sehat 

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 16 Maret 2022 11:7

Bambang (berkaos hitam) saat diamankan petugas kepolisian setelah terbukti menghabisi kaka iparnya dengan menghujani tubuh korbannya menggunakan pisau sebanyak 35 kali.

Ditanya lebih jauh, Ipda Syahrir memilih irit bicara sebab hingga saat ini Korps Bhayangkara masih terus melakukan pekerjaannya.

Dirinya pun meminta agar awak media bersabar hingga nantinya pihak kepolisian menyampaikan lebih lanjut hasil perkembangan kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Fadila tewas akibat 35 tusukan di hampir sekujur tubuhnya akibat perbuatan Bambang yang tak lain adalah adik ipar korban.

Muhammad Fadillah ditemukan tewas mengenaskan dan tegeletak dengan posisi tertelungkup di dapur rumah bangsalannya.

Kejadian nahas itu tepatnya terjadi pada Jumat (4/3/2022) kemarin. Dari hasil pemeriksaan medis, korban diketahui tewas dengan 35 luka tusuk yang terdiri atas 2 luka robek dibagian kepala, 19 tusukan tubuh bagian depan dan 14 tusukan di tubuh belakang.

Usai melakukan perbuatannya itu, pelaku tak lantas pergi, ia malah justru masuk ke ruang tamu dan duduk di lantai sambil menghisap rokok hingga pihak kepolisian datang menjemputnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews