DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda saat ini telah membeli alat rapid test imunofluoresensi dari Korea Selatan. Pembelian alat itu dalam rangka untuk mendeteksi ketepatan status pasien Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Samarinda Ismed Kusasih menjelaskan alat tersebut memiliki ketepatan hasil mendekati PCR (Polymerase Chain Reaction). Dengan demikian, pihaknya merasa terbantu dan akan lebih selektif dalam menetapkan pasien dalam pengawasan (PDP).
"Artinya alat ini membantu kita, karena memiliki akurat yang mendekati PCR sehingga kami lebih selektif. Artinya kami tidak banyak PDP-kan seseorang," kata Ismed Kusasih saat dihubungi melalui via telepon, Rabu (6/5/2020).
Dijelaskan, cara kerja alat imunofluoresensi memperlihatkan hasil berupa angka. Berbeda halnya dengan alat rapid test sebelumnya yang menunjukan hasil berupa bentuk garis sehingga secara ketepatan menetapkan pasien masih kemungkinan kurang akurat.
"Karena dengan alat rapid test yang biasa itu dia kualitatif, maksudnya bergaris saja tidak berbentuk angka. Kalau ini angka. Kalau di bawah nilai angka tertentu atau di bawah angka positifnya itu tidak perlu di-PDP-kan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Samarinda, dr Osa Rafshodia mengatakan pihaknya telah melakukan tes Rapid sebanyak 1375 kasus menggunakan alat terbaru ini. Hingga kini, belum ada bukti bahwa Samarinda akan mengalami transmisi lokal.