Senin, 20 Mei 2024

Gugus Tugas Covid-19 Perketat Pengawasan Tiga Daerah Resiko Tinggi Transmisi di Samarinda

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Minggu, 5 April 2020 11:24

Tim gugus tugas Covid-19 saat melaksanakan patroli sosial distancing beberapa waktu lalu di Samarinda./Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Minggu (5/4/2020) menjelang siang, beredar kabar kalau ada tiga wilayah di Samarinda yang beresiko tinggi sebagai daerah transmisi lokal Covid-19, yang mana membuat jajaran gugus tugas harus bertindak lebih sigap melakukan pengawasan serta pemantauan sebagai prioritas.

Coba melakukan konfirmasi kepada Plh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda Hendra AH, Minggu (5/4/2020), mengaku kalau memang benar telah ada tiga daerah resiko tinggi transmisi Covid-19 yang akan menjadi prioritas jajarannya sebagai gugus tugas.

Sebelum ada prioritas tiga daerah tersebut, kata Hendra, jajaran gugus tugas memang telah mendapatkan atensi untuk melakukan patroli di ruas jalan Kota Tepian selama 10 hari. Namun hal tersebut bisa akan diperpanjang hingga tiga pekan ke depan, lantaran adanya resiko tinggi di tiga wilayah yang belum disebutkan secara gamblang oleh pemerintah kota.

"Patroli sudah kami jalankan selama tiga hari. Kalau dirasa kurang kita lanjutan sampai tiga minggu ke depan," ungkapnya.

Sedangkan untuk tiga lokasi dengan resiko tinggi transmisi Covid-19 ini sendiri, jajaran gugus tugas dari BPBD akan coba melakukan operasi pemantaun pada kegiatan yang direncanakan berjalan malam ini.

Selain coba melakukan fokus pengawasan ke tiga daerah tersebut menjalankan pembatasan ruas jalan menuju Kota Tepian juga terus dilaksanakan. Selain itu pula, target penegakan program social distancing yang terus diserukan pemerintah jua tetap dilaksanakan sebagai mana mestinya.

"Targetnya di lokasi masyarakat berkumpul terlebih pada wilayah resiko transmisi," terangnya.

Masyarakat yang masih berkumpul akan diminta membubarkan diri. Sedangkan pedagang yang masih membuka kedainya akan diimbau untuk tak melayani pembelian di tempat.

Aturan ini pun dirasa sudah sangat jelas. Apabila masyarakat atau pedagang masih ada yang membandel tentu tindakan tegas akan diambil oleh petugas. Ditanya soal bentuk langkah tegas yang diambil, Hendra tak bisa merincikan, karena hal tersebut nantinya akan dilaksanakan oleh pihak penegak hukum Polresta Samarinda.

"Tentu akan ada tindakan dari para penegak hukum, namun tetap sifatnya lebih ke imbauan dan humanis," tegasnya.

Terpisah, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman saat ditanya mengenai tiga wilayah resiko tinggi transmisi Covid-19 di Kota Tepian mengaku dalam waktu dekat ini koordinasi akan ditingkatkan ke sesama gugus tugas penanganan Covid-19.

"Kami akan terus berupaya memutus rantai Covid-19 di Samarinda," ucapnya.

Polisi berpangkat melati tiga tersebut juga tak membedakan penanganan Covid-19 di setiap wilayah. Walau beberapa daerah lainnya di Samarinda masih ada sebagian yang belum masuk zona resiko tinggi transmisi Covid-19, namun upaya penanganan akan tetap diberlakukan secara maksimal dan merata sama.

"Semua tetap akan ditangani secara maksimal," tegasnya.

Sementara itu saat ditanya mengenai bentuk tindak tegas jika mendapati masyarakat yang tak mengindahkan imbauan pemerintah, Arif belum bisa menjawabnya secara gamblang mengenai hal tersebut.

"Kita lihat dulu ya situasinya, yang jelas tetap berbuat yang terbaik untuk kita semua," tandasnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews