DIKSI.CO, SAMARINDA - Saat sebagian besar masyarakat terlelap, para petugas pemadam kebakaran pada Jumat (20/8/2021) dini hari tadi, sekira pukul 03.00 Wita justru disibukan amukan si jago merah.
Tepat dini hari tadi, petugas pemadam harus menahan kantuknya sebab api dengan cepat berkobar dari sebuah gudang tua perusahaan PT Samarinda Terminal Multiguna (STM) eks PT Timur Jaya di Jalan Kamboja, RT 34, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran.
Informasi dihimpun, sejatinya gudang tua berisi ruang turbin ini telah lama tak ada aktivitas. Bahkan sejak tahun 1997 silam.
Namun demikian, para petugas keamanan alias sekuriti masih tetap berjaga.
Menurut keterangan saksi Syahrul yang tak lain adalah sekuriti perusahaan, pada waktu kejadian ia mulanya melihat asap putih yang membumbung di langit bangunan gua tua tersebut.
Melihat ada yang tak beres, Syahrul lantas menginformasikan pada rekan sekuriti lainnya, yakni Hendrik.
Keduanya lantas bergerak mendekat memastikan keadaan gudang tua tersebut, yang mana mereka sempat mendengar suara ledakan dan langsung diiringi kobaran api.
"Jadi, awal mula titik api itu di dalam ruang turbin. Setelah melihat api, saksi (Syahrul) pun langsung mendatangi pos pemadam kebakaran dan saksi lainnya (Hendrik) menghubungi pejabat perusahaan," beber Kapolsek Palaran AKP Roganda, Jumat (20/8/2021) siang tadi.
Lanjut polisi berpangkat balok tiga emas ini, ruang turbin asal titik api merupakan sebuah ruang berukuran 20 kali 20 meter.
"Ruangan itu berdinding seng almunium, tiang rangka besi yang di dalamnya ada mesin kran, mesin dinamo dan panel listrik," terangnya.
Meski dikabarkan jika gudang tua berisi turbin itu sudah lama tak beroprasi. Namun Korps Bhayangkara enggan berspekulasi terlalu jauh.
Sebab dugaan kebakaran yang paling memungkinkan yakni karena hubungan pendek arus listrik. Lantaran di dalam ruang tersebut masih terdapat instalasi kelistrikan aktif.
"Kalau penyebab api dugaanya korsleting," sambungnya.
Lebih lanjut dikatakan Roganda, meski telah lama vakum. Namun perusahaan yang bergerak dibidang plywood itu masih tetap bertahan dengan cara melakukan penyewaan gedung yang ada.
Sementara itu terkait peristiwa kebakaran tersebut, pihak kepolisian masih menunggu keterangan perusahaan yang masih enggan memberikan laporan keberatan atau tindaklanjut atas kejadian tersebut.
"Kami masih menunggu pernyataan perusahaan," pungkasnya. (tim redaksi)