DIKSI.CO, SAMARINDA - Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim meresmikan kegiatan Nusantara Cinta Zakat, oleh Baznas Kaltim.
Kegiatan itu untuk pengumpulan zakat khususnya zakat fitrah di bulan Ramadan dan zakat mal.
Hadi menyebut, dirinya telah berkoordinasi dengan Gubernur Kaltim menerbitkan edaran kepada pejabat eselon II, eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Kaltim menyalurkan zakat profesinya setiap bulan ke Baznas.
"Sesuai edaran dari Baznas RI, masuk kategori wajib zakat profesi adalah mereka yang penghasilan brutonya di atas Rp6,64 juta, dan itu hanya 2,5 persen, tidak terlalu besar," kata Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, Senin (18/4/2022).
Edaran pembayaran zakat profesi ini sudah diserahkan ke masing-masing OPD.
"Kalau tidak dibiasakan, tidak ada panitia yang memungut kita jadi lalai dalam kewajiban membayar zakat mal, yang dipecah dalam bulanan jadi zakat penghasilan," paparnya.
Hadi juga berharap pembayaran zakat penghasilan dilakukan pemotongan langsung saat pejabat eselon menerima gaji.