DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim bergerak mempersiapkan seleksi Sekretaris Provinsi Kaltim.
Diketahui Muhammad Sabani, Sekrpov Kaltim saat ini bakal memasuki masa purna tugas atau pensiun pada Februari 2022 mendatang.
Lebih kurang tersisa lima bulan, Pemprov Kaltim mesti segera melakukan proses seleksi.
Saat ini pemerintah daerah melalui Gubernur Kaltim, telah mengirim surat ke beberapa kementerian guna menjadi anggota panitia seleksi (pansel).
Sebab, syarat menjadi panitia seleksi Sekprov Kaltim diharuskan berstatus eselon I.
"Untuk timsel Sekprov Kaltim memerlukan pejabat eselon I yang menjadi anggota pansel. Itu berarti sebagian besar di pemerintah pusat," kata Sabani, dikonfirmasi Kamis (16/9/2021) kemarin.
"Gubernur sudah nulis surat minta pejabat eselon I ke Jakarta, untuk menjadi anggota pansel," sambungnya.
Di Kaltim, hanya sekretaris daerah yang diketahui memiliki status eselon I. Untuk itu, surat permohonan telah dikirim ke Kemendari, Kemenpan-RB, Lembaga Administrasi Negara, dan BKN.
Pansel Sekprov Kaltim juga memungkinkan diisi oleh kalangan profesional, hanya saja ditekankan pada mereka yang memiliki kapasitas.
"Kami cari pejabat eselon I yang bisa waktunya bersamaan hadir melakukan seleksi," jelasnya.
Terkait anggota pansel, Sabani menyebut berkisar antara lima hingga tujuh orang. Nantinya pansel akan diisi dengan jumlah anggota ganjil.
Sebelum pansel terbentuk, proses seleksi Sekrpov Kaltim belum bisa dilakukan.
Sabani menyebut saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu siapa pejabat eselon I yang diutus oleh masing-masing kementerian menjadi anggota pansel.
"Kami harus harus menunggu jawaban mereka dulu, siapa yang diutusnya. Dari situ barulah dilakukan proses, kalau sudah terbentuk panselnya," tegasnya.
Bicara target, Sabani mengaku belum mengetahui kapan proses seleksi bisa dimulai.
"Kalau pansel belum terbentuk, kami menunggu dulu jawaban dari kementerian yang kami minta pejabatnya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)