DIKSI.CO, SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor meluapkan kekesalannya terhadap pembangunan RS Korpri Samarinda.
Pasalnya hingga saat ini pembangunan RS Korpri itu belum juga rampung dan meleset dari target yang telah ditetapkan.
Isran Noor merasa kesal, tuding penyakit si kontraktor.
Menurutnya, tidak tepatnya waktu pembangunan RS Korpri karena tidak adanya kapasitas keuangan dan lemahnya perencanaan manajemen dari pihak kontraktor rumah sakit.
"Itu gara-gara kontraktornya. Modalnya DP, down payment (uang muka)," ujar Isran Noor.
Sesuai rencana awal pembangunan, seharusnya pada September 2021 (groundbreaking), RS Korpri ditarget selesai dan beroperasi pada awal 2022.
"Nah, sampai ini belum selesai," ucap Isran Noor.
Isran Noor juga menyebut, setiap kegiatan (proyek), terlebih ketika proses memilih kontraktor, hendaknya lebih selektif.
Agar progres pembangunan juga dapat berjalan sesuai target yang ditentukan.
"Itu penyakitnya kontraktor kita. Kalau tidak memiliki kapasitas, atau ada persoalan lain," sebutnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, menegaskan akan merampungkan dua infrastruktur di tahun 2023.
Dua proyek dipastikan rampung tahun ini, RS Korpri dan Gedung Inspektorat Kaltim.
Gubernur Isran Noor juga telah meminta Dinas PUPR Kaltim segera menyelesaikan sejumlah proyek.
Beberapa di antaranya termasuk dua infrastruktur ini, yang memang sudah membuat Isran Noor kecewa karena tak kunjung selesai.
Target Gubernur lsran Noor bisa sampai meresmikan dua proyek infrastruktur tersebut, karena sebagian besar berupa pembangunan gedung.
"Kalau gedungnya rampung tahun ini," tegas Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda.
Nanda, sapaan akrabnya, mengungkapkan target pihaknya hanya menyelesaikan pembangunan gedung.
Terkait meubeler dan fasilitas lain bukan jadi kewenangan pihaknya.
"Kalau kami target gedungnya selesai dibangun, terkait meubeler itu bukan ranah kita," ujar Nanda.
Gedung yang telah menelan dana Rp 30 miliar lebih tersebut, Nanda memastikan akan rampung pada Juli mendatang.
"RS Korpri progresnya Juli selesai, anggarannya Rp 30 miliar," pungkasnya.
Sebagai informasi, RS Kopri ini mempunyai perjalanan suram dengan pengerjaan yang tak sesuai target.
Bahkan pihak kontraktor pun sudah di blacklist atau daftar hitam oleh Pemprov Kaltim.
Usai gagal menyelesaikan proyek RS Korpri, Dinas PUPR-Pera Kaltim akhirnya mengambil langkah tegas.
Penghentian kontrak dengan PT Telaga Pasir Kuta, sebagai pelaksana pembangunan berujung melakukan blacklist.
Meski telah diberi waktu tambahan dua kali selama 50 hari, PT Telaga Pasir Kuta belum juga menyelesaikan proyek dengan pagu anggaran senilai Rp 43 miliar tersebut.
"Kontraktor RS Korpri sudah kami putus. Sudah kami blacklist kontraktornya," kata Nanda.
Pihaknya menyebut bahwa akibat blacklist PT Telaga Pasir Kuta mendapat sanksi selama dua tahun tidak bisa mengikuti lelang proyek di Kalimantan Timur.
Proyek dengan nilai Rp 43,3 miliar melalui dana APBD Perubahan 2021 harusnya sesuai kontrak selesai pada akhir Desember tahun lalu. (tim redaksi)