Kamis, 16 Mei 2024

Godok Raparda Pengarusutamaan Gender, Komisi IV DPRD Kaltim Minta Masukan dari OPD

Koresponden:
Alamin
Jumat, 20 Oktober 2023 1:28

Komisi IV DPRD Kaltim menggelar rapat kerja bersama Pemprov Kaltim di Platinum Hotel & Convention Hall, Balikpapan, Kamis (19/10/2023)/IST

DIKSI.CO, BALIKPAPAN -  Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi untuk mengintegrasikan sebuah kepentingan dalam program.
 
Strategi tersebut dilakukan guna meyakinkan bahwa isu gender diperhatikan dan diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat.
 
Di Kaltim, guna percepatan sinergitas terhadap gerakan PUG, Komisi IV DPRD Kaltim menggelar rapat kerja bersama Pemprov Kaltim yang diwakili Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A).
 
Kegiatan itu berlangsung di Platinum Hotel & Convention Hall, Balikpapan, Kamis (19/10/2023).
 
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya menggali masukan konstruktif terhadap Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

“Kita ingin masukan teman-teman dari OPD yang selama ini barangkali ada keluhan-keluhan atau saran yang dapat mendukung kesempurnaan draft Raperda PUG ini,” ujar Puji, sapaan akrabnya.

Menurutnya, perangkat daerahlah yang paling memahami dan juga pelaksana dari Raperda PUG ini.

Termasuk perencanaan secara menyeluruh program-program yang terkait dengan pengarusutamaan gender tersebut.

Sementara itu, Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan terdapat 7 strategi penguatan pelembagaan PUG, diantaranya penguatan komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia dan anggaran, data terpilah, instrument PPRG, dan partisipasi masyarakat.

“Program kegiatan untuk laki-laki dan perempuan serta bermanfaat bagi manusia maka termasuk program dengan anggaran yang responsif gender,” ujar Soraya.

Soraya menambahkan DKP3A perlu masukan dari perangkat daerah terkait untuk kesempurnaan Perda ini.

Ia pun berharap Perda PUG ini dapat memberikan dampak perubahan yaitu mengecilnya kesenjangan gender. (adv)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews