Terkait hal itu, ia mengklaim bahwa kantor wilayah kerap melakukan razia tersendiri khususnya yang ada di Kaltim untuk mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba di dalam lapas.
"Dari kantor wilayah sudah melakukan razia tersendiri dimana mana khususnya di Kaltim," pungkasnya.
Untuk diketahui, saat melakukan aksi untuk rasa di depan kantor Kanwil Kemenkumham Kaltim, JAMPER meminta tiga tuntutan yaitu sebagai berikut:
1. Mendesak Kepala kanwil Kemenkumham Kaltim agar melakukan Tindakan tegas dan mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum didalam lapas terkait peredaran obat terlarang maupun pengendalian jaringan narkotika dari dalam lapas kelas II tenggarong.
2. Meminta Kepala kanwil Kemenkumham Kaltim agar menjalan tugasnya dengan transparan dan mengambil Langkah konkrit untuk mengatasi jaringan maupun peredaran narkoba didalam lapas kelas II tenggarong.
3. Mendesak kepala kanwil Kemenkumham Kaltim memberi sanksi tegas kepada oknum jajaran baik pimpinan maupun anggota biasa yang diduga terlibat jaringan, kartel maupun peredaran narkoba didalam lapas. (redaksi)