DIKSI.CO, SAMARINDA - Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharu (JAMPER) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kaltim, Jalan MT Haryono, Samarinda, Kaltim pada Kamis (24/7/2023).
JAMPER yang dipimpin Ahmad, Wirawan, Rahmad dan Sandi mendesak kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim agar segera melakukan tindakan tegas dan mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum di dalam lapas terkait peredaran obat terlarang maupun pengendalian jaringan narkotika dari dalam lapas kelas II Tenggarong.
Mereka pun berorasi agar Kanwil Kemenkumham Kaltim segera mengusut tuntas kasus tersebut.
Pasalnya, di lapas II Tenggarong sudah dua kali terjadi peredaran narkoba yang berasal dari dalam lapas.
"Ini kan (narkoba) membahayakan anak-anak bangsa, jadi itulah yang kita minta kepada Kanwil Kemenkumham Kaltim agar segera menindaklanjuti hal tersebut, " tegas koordinator lapangan saat menyampaikan orasi di depan masyarakat dan pihak keamanan.
Lebih lanjut, Jamper meminta Kemenkumham Kaltim untuk memberi sanksi tegas jika oknum lapas terbukti terlibat dalam peredaran narkoba yang berasal dari dalam lapas kelas II Tenggarong.