Jumat, 22 November 2024

Geruduk Kantor Kejati Kaltim, GMPPKT Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dua Proyek di Kukar

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 21 April 2021 4:44

GMPPKT saat menyampaikan orasi di depan Kantor Kejati Kaltim, Rabu (21/4/2021)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Gerakan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) laporkan 2 proyek peningkatan jalan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

2 proyek tersebut yakni pembangunan jalan kecamatan Muara Wis menuju Kota Bangun Seberang dan pembangunan jalan Sanga-sanga Muara.

Berdasarkan laporan masing-masing proyek menghabiskan dana miliaran rupiah. Proyek Kecamatan Muara Wis menghabiskan anggaran Rp 17 miliar bersumber dari APBD Kukar tahun anggaran 2019 yang dikerjakan Dinas PUPR dengan pelaksana kegiatan proyek PT. Mega Sanggah Buana dan Konsultan Pengawas PT. Teknial Global Konsultan.

Sedangkan proyek Kelurahan Sanga-sanga Muara menghabiskan anggaran sebesar Rp 6,9 miliar yang diduga bersumber dari dana Bankeu di APBD-P tahun 2019. 

Adhar, Koordinator aksi menyampaikan diduga pengerjaan 2 proyek tersebut dikerjakan asal-asalan. Bahkan diduga bantuan keuangan untuk proyek Sanga-sanga Muara diperjualbelikan.

"Baru dibangun ternyata jalannya sudah rusak. Anggaran tidak sedikit. Kami menduga adanya kejanggalan terhadap proyek tersebut. Harusnya dikerjakan 6 kilometer, namun faktanya hanya dikerjakan 500 meter. Itu hasil investigasi kami di lapangan," ujar Adhar, Rabu (21/4/2021).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews