DIKSI.CO - Pembahasan Raperda Inisiasi Tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern dilakukan anggota DPRD Kota Samarinda yang masuk pada Pansus II, Novi Marinda Putri di Loa Bakung.
Agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) itu digelar pada Sabtu 8 April 2023.
Penyebarluasan Raperda ini dianggap penting untuk membuat masyarakat mengerti dalam pendistribusian produk lokal UMKM ke Pasar Modern.
Diharapkan, dengan adanya Raperda ini, akan banyak produk-produk masyarakat yang bisa masuk ke pasar-pasar modern.
Disampaikan Novi Marinda, jika Raperda ini tersosialisasi dengan baik, maka bisa tercipta adanya lingkaran saling dukung antara masyarakat yang bisa menjadi produsen produk-produk lokal, dengan pihak-pihak dari toko dan pasar-pasar modern.
"Kami harapkan demikian," ujarnya kepada awak media.
Dari pembahasan bersama warga itu, ia ungkapkan bahwa ada keinginan dan juga aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Utamanya, adalah permintaan agar perda yang akan dibuat nantinya, bisa pula memuat tentang pengurusan perizinan usaha.
"Sehingga perizinan usaha juga menjadi semakin mudah. Itu harapan dari masyarakat," katanya.
Adanya Raperda yang akan diupayakan menjadi Perda oleh DPRD Kota Samarinda ini juga diharap bisa menumbuhkan kepercayaan bagi toko-toko dan pasar-pasar modern untuk bisa memaksimalkan produk-produk lokal sebagai stok barang mereka.
"Kami dari pemerintah, mencoba mensinkronkan antara permintaan dan persediaan. Sehingga masyarakat dengan produk lokalnya juga bisa mudah masuk ke pasar-pasar modern," katanya.
(redaksi)