DIKSI.CO, SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda menggelar menggelar rapat lanjutan terkait retribusi jasa usaha bersama.
Rapat ini dihadiri BPKAD, Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, serta Bappenda ,Selasa (07/06/2022) siang.
Rapat dipimpin Abdul Rofik didampingi sejumlah anggota pansus II.
Pertemuan ini membahas sejumlah pengelolaan aset daerah yang masuk dalam retribusi jasa usaha.
"Pertemuan ini kita bahas perubahan-perubahan yang dituangkan dalam perda, harapannya perda ini nantinya semakin maksimal penerapannya," ujar Muhammad Rudi, Anggota Pansus II.