Gempa Megathrust M 7,6 Guncang Sulut, Tiga Provinsi Terdampak dan Berpotensi Tsunami

DIKSI.CO – Gempa magnitudo 7,6 mengguncang Sulawesi Utara pada Kamis (2/4/2026) pagi. BMKG menyatakan gempa ini termasuk kategori megathrust. Dampaknya terasa kuat di tiga provinsi di kawasan utara Sulawesi dan Maluku.
BMKG Tegaskan Gempa Dangkal dan Kuat
Direktur Informasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Rahmat Riyono, menjelaskan karakter gempa tersebut. Ia menilai kedalaman gempa tergolong dangkal.
“Kedalamannya sekitar 30 kilometer. Ini termasuk gempa megathrust,” ujar Rahmat dalam konferensi pers.
Kemudian, Ia menegaskan gempa megathrust terjadi di zona subduksi. Zona ini menyimpan energi besar dari pergerakan lempeng. Saat energi lepas, gempa kuat bisa terjadi dan memicu tsunami.
Rahmat juga menyoroti mekanisme sesar naik. Menurutnya, kondisi ini meningkatkan risiko tsunami.
“Gempa berasal dari subduksi laut Maluku. Mekanismenya sesar naik. Potensi tsunami lebih tinggi dibandingkan sesar mendatar. Kami sudah mengeluarkan peringatan dini,” tegasnya.
Tiga Provinsi Rasakan Dampak Terkuat
Deputi Bidang Geofisika BMKG, Nelly Florida Riama, menyebut tiga wilayah terdampak paling besar. Ketiganya berada di bagian utara Sulawesi.
“Gempa terjadi di laut Sulawesi bagian utara dan Maluku Utara. Tiga provinsi terdampak yakni Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Gorontalo,” jelas Nelly.
Gempa terjadi pukul 05.48 WIB. Episenter berada di koordinat 1,25 LU dan 126,27 BT. Pusat gempa berada di laut dengan kedalaman sekitar 62 kilometer.
BMKG juga mencatat adanya gelombang tsunami di dua wilayah. Warga pesisir diminta tetap siaga.
Subduksi Laut Maluku Jadi Pemicu
Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani Faisal, menjelaskan penyebab gempa. Ia menyebut aktivitas subduksi sebagai pemicu utama.
“Gempa terjadi akibat deformasi kerak bumi di laut Maluku. Analisis kami menunjukkan mekanisme pergerakan naik,” ungkap Faisal.
Ia menambahkan Indonesia memang rawan gempa. Letak wilayah berada di pertemuan lempeng aktif.
BMKG meminta masyarakat tetap tenang. Namun, warga harus menjauhi pesisir untuk sementara waktu. Mereka juga diminta mengikuti informasi resmi dari pemerintah.
(Redaksi)
