"Serta harmonisasi dan sinkronisasi upaya penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga yang dilakukan oleh pemerintah daerah, masyarakat serta dunia usaha," jelasnya kepada Diksi.co, Senin (13/6/2022).
Pada penerapannya, sebut Ely sapaanya, bahwa penyelenggaraan Perda tersebut nantinya akan diperbantukan oleh relawan seperti yang diterapkan pada di Provinsi Jawa Barat dengan dibentuknya Motekar atau Motivator Ketahanan Keluarga.
Dengan adanya relawan tersebut, kata Ely, Jawa Barat mampu menekan angka perceraian hingga mencapai 30 persen.
"Misalkan relawan ini hadir di masyarakat maka semua persoalan terkait ketahanan keluarga akan dapat dihimpun untuk menjadi perhatian semua pihak, terutama pemerintah," ucapnya.
Sebab itu mantan Ketua Pansus Raperda Ketahanan Keluarga DPRD Kaltim itu berharap dengan masif sosialisasi yang dilakukan oleh lembaga DPRD maka dapat menekan angka stunting, kesenjangan sosial, hingga angka perceraian di Kaltim.
"Semoga hal ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. Karena apa yang kita buat muaranya untuk masyarakat juga," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)