Rapat akhir nantinya akan dievaluasi oleh Gubernur paling lambat 1 bulan dari masa akhir anggaran tahun sebelumnya, dimana bulan November harus sudah ditetapkan.
"Nilainya sekitar Rp 1,9 Triliun sekian. Tapi itu belum termasuk bantuan keuangan dan lain-lain," kata Abdulloh.
Ia juga menyebutkan PAD di Kota Balikpapan melemah akibat adanya pandemi Covid-19.
Ia berharap kegiatan ekonomi tidak dijadikan masalah dan Covid-19 dapat terus diatasi.
"PAD turun drastis, untuk target PAD 2021 kita turunkan mengingat ekonomi semakin menurun karena Covid-19 ini," katanya.
"Mudahan kita bisa sama-sama bisa pelaku ekonomi berjalan, penanganan covid tetap diatasi. Makanya tadi ada dari gubernur mengatakan rencana untuk membuat Perda untuk covid-19," pungkasnya. (advertorial)