Sabtu, 23 November 2024

Gelar Rakor Pengamanan Tahun Baru, Pemkot Samarinda dan Aparat Siapkan Strategi Cegah Kerumunan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 29 Desember 2020 11:31

Rapat koordinasi pengamanan tahun baru antara Pemkot Samarinda dan pihak keamanan, Selasa (29/12/2020)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda menggelar rapat koordinasi bersama pihak terkait guna membahas persiapan-persiapan menjelang tahun baru.

Dalam pertemuan tersebut, Kabag Ops Kompol Andi Suyadi menyampaikan bahwa Polresta Samarinda telah menyiapkan skenario pengamanan tahun baru di beberapa titik di Kota Samarinda.

“Terdapat 10 pos pengamanan, 7 pengamanan, 1 pelayanan, dan 2 pos terpadu,” ujarnya pada rakor yang digelar secara virtual, Selasa (29/12/2020).

Polresta Samarinda juga telah berkoordinasi kepada instansi-instansi terkait dan menyiapkan sejumlah personil untuk pengamanan malam tahun baru. Personil pengamanan terdiri dari TNI 30 personil, Dishub 60 personil, PMI 10 personil, Satpol PP 60 personil, Adpel 10 personil, Orari 10 personil, Senkom 16 personil serta SAR 30 personil.

Selain itu, pada tanggal 31 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021 para pelaku usaha juga turut berkomitmen untuk menghentikan sementara kegiatannya.

“Kita harus berpegang teguh komitmen mereka. Ada tenggang waktu, sesuai dengan surat edaran, tidak ada yang mengumpulkan atau kegiatan ada kerumunan massa,” terangnya.

Iklan KPC/ Diksi.co

Tak hanya itu, polisi berpangkat melati satu itu mengungkapkan bahwa Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat kota akan mengikuti maklumat Kapolri mengenai larangan kegiatan pada tahun baru.

Diketahui, kesiapan personil Polri sendiri dimulai sejak perayaan Natal hingga malam tahun baru. Kegiatan tersebut dinamakan operasi lilin Mahakam 2020. Operasi lilin ini dilaksanakan mulai dari 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Pengamanan malam tahun baru tak hanya terpusat pada potensi kerumunan massa, Polresta Samarinda juga mengantisipasi adanya balapan liar karena pembatasan kegiatan pada malam tahun baru. Dijelaskannya masyarakat di usia remaja yang memiliki potensi tinggi untuk melakukan balap liar.

“Kita akan melakukan patroli, membina klub motor, mengimbau orangtua, dan berkoordinasi dengan pengadilan tentang denda tilang,” urainya.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang melalui surat edarannya terus mengimbau masyarakat Samarinda untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di malam pergantian tahun.

“Saya akan meminta camat dan lurah di Samarinda untuk mengingatkan masyarakat mengenai edaran wali kota dan maklumat Kapolri lewat RT. Karena RT kan langsung dengan masyarakat,” ungkapnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews