DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mahakam Ulu (Mahulu), Sabtu (15/8/2020) menggelar rapat koordinasi persiapan pemeriksaan kesehatan bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Rapat koordinasi yang diinisiasi oleh KPU Mahulu, dihadiri 3 orang pengurus KPU yakni dua orang Komisioner dan Ketua KPU Mahulu Frederik Melawen.
Dalam rapat tersebut tampak pula perwakilan dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) , BNN Provinsi Kalimantan Timur, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Ketua KPU Mahulu Frederik Melawen, mengatakan bahwa dalam agenda kali ini pihaknya melakukan koordinasi langsung dengan lembaga-lembaga tersebut di tingkat provinsi.
Sebab, belum ada komponen IDI, BNN dan HIMPSI di Kabupaten Mahulu.
"Karena belum ada yang dibentuk BNNK, IDI yang baru dan perwakilan HIMPSI di Kabupaten Mahulu, sehingga kita lakukan koordinasi di tingkat Provinsi Kaltim," sebut Frederik saat diwawancara usai kegiatan rakor di ruang meeting Lt. 2 Hotel Midtown Kota Samarinda.
Dalam agenda ini, pihaknya membahas mengenai penetapan rumah sakit yang akan menjadi tempat dilakukannya pemeriksaan kesehatan Bacalon.
"Kita melakukan Koordinasi dengan lembaga ini untuk menetapkan rumah sakit. Rumah sakit yang ada di Kabupaten Mahulu sementara bertipe Pratama D. Nah ini tidak memenuhi syarat, sehingga kita cenderungnya ke rumah sakit yang ada di Provinsi Kaltim," jelasnya.
Namun, untuk penentuan rumah sakit sendiri Frederik mengaku bahwa pihaknya belum menentukan. Sebab, masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) yang akan dikeluarkan oleh KPU RI.
"Kita ikuti nanti perkembangannya seperti apa, apakah akan mengikuti Juknis yang masih kita gunakan yakni rumah sakit (harus) bertipe A atau tipe B, atau nanti turun ke tipe C, kalau bisa tipe C mungkin saja Kabupaten Mahulu ke rumah sakit yang ada di Kubar, jadi nunggu kepastian dari Juknis yang terbaru," ujarnya.
Frederik juga mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu mekanisme untuk pemeriksaan protokol Covid-19 dari KPU Pusat.
"Untuk protokol covid mekanisme pemeriksaannya seperti apa, nah itu yang kita tunggu lagi aturan dari juknisnya. Nah, jangan gara - gara covid Bapaslon merasa dirugikan, nah ini yang masih kita tunggu aturannya nanti, " ujarnya.
Ia mengatakan bahwa setelah ini akan ada rapat pleno KPU untuk menentukan rumah sakit yang akan ditetapkan sebagai tempat dilakukannya pemeriksaan kesehatan.
"Sekali lagi rapat dilakukan setelah kita mengeluarkan SK untuk penetapan rumah sakit yang dilaksanakan saat rapat pleno di Mahulu," ucapnya.
Setelahnya. pihaknya akan langsung mengadakan rapat koordinasi lanjutan yang akan membahas anggaran dan pembentukan tim dokter pemeriksa kesehatan Bapaslon.
"Lalu, rapat koordinasi selanjutnya kita rencanakan untuk membentuk tim dokter pemeriksa yang kita bentuk bersama dan membahas anggaran atau nilai (bayaran) yang akan ditawarkan pihak rumah sakit," ujarnya.
Kepada awak media Frederik juga mengatakan alasan pihaknya memilih Kota Samarinda sebagai tempat pelaksanaan rapat koordinasi hari ini.
"Karena kemarin memang pas ada kegiatan di KPU Provinsi, jadi kita melanjutkan, karena koordinasi kita semua ada disini," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)