Senin, 25 November 2024

Gelar Paripurna, DPRD Paser Setujui Raperda APBD Perubahan 2022 Senilai Rp 2,9 Triliun Lebih

Koresponden:
diksi redaksi
Rabu, 7 September 2022 0:0

Penandatanganan persetujuan DPRD Paser terhadap Raperda APBD P Tahun 2022

DIKSI.CO, PASER - DPRD Paser menggelar rapat paripurna bersama Pemkab Paser di ruang Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, Rabu (7/9/2022).

Paripurna tersebut membahas persetujuan DPRD Paser terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022.

Rapat itu dibuka oleh Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, didampingi Wakil Ketua DPRD Paser Abdullah dan Fadly Imawan yang juga dihadiri Bupati Fahmi Fadli dan Wabup Paser Syarifah Masitah Assegaf.

Dalam kesempatan itu, Hendra Wahyudi menyampaikan, pendapatan ABPD Kabupaten Paser sebelum perubahan sebesar Rp1,8 triliun lebih, kemudian setelah perubahan meningkat sebesar Rp2,5 triliun lebih.

"Untuk belanja APBD sebelum perubahan sebesar Rp 2,6 triliun lebih, kemudian meningkat setelah perubahan sebesar 2,9 triliun lebih," ungkap Hendra Wahyudi.

Kemudian, untuk penerimaan pembiayaan APBD Paser Tahun ini sebelum perubahan Rp900 miliar, kemudian setelah perubahan mengalami penurunan menjadi Rp383 miliar lebih.

Sementara, untuk pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp11 miliar lebih, kemudian sama setelah perubahan sebesar Rp11 miliar lebih.

"Total APBD Kabupaten Paser tahun ini, sebelum perubahan sebesar Rp2,7 triliun lebih, kemudian setelah perubahan sebesar Rp 2,9 triliun lebih yang di sahkan hari ini," ujarnya.

Sebelum disetujui, perwakilan dari Anggota Banggar DPRD Paser Ahmad Rafi'i terlebih dahulu membacakan laporan hasil pembahasan yang telah dilakukan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews