DIKSI.CO, SAMARINDA - Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Kunjang, Samarinda menggelar operasi Yustisi Covid-19 di wilayah hukum Kecamatan Sungai Kunjang, Sabtu (9/1/2021) malam.
Operasi ini untuk mensosialisasikan Perwali Samarinda no 43 tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakkan hukum protokol kesehatan Covid-19 di Samarinda.
"Kita akan terus laksanakan operasi ini terus menerus sampai wabah ini selesai. Masyarakat harus patuh menggunakan masker saat keluar rumah dan memperhatikan protokol kesehatan," ujar Komisaris Polisi (Kompol) Bambang Budiyanto, Kapolsek Sungai Kunjang saat diwawancara Diksi.co.
Dalam operasi ini, Polsek Sungai Kunjang juga membagikan ratusan masker secara gratis kepada setiap pengendara yang melewati area operasi, di jalan Jakarta, tepatnya di depan Kantor Polsek Sungai Kunjang.
"Ya kita bagi-bagikan masker, sekaligus menghimbau agar terus memperhatikan prokes Covid-19," lanjutnya.
Dalam operasi ini 30 warga kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara.