Sabtu, 18 Mei 2024

Gelapkan Motor Tetangga, Pasutri Ini Diketahui Telah 4 Kali Beraksi dengan Modus yang Sama

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Minggu, 17 Mei 2020 7:11

Pasutri Agus Purnomo dan Siti Nuzulul Latifah harus menerima ancaman penjara yang lebih lama akibat telah melakukan penggelapan kendaraan secara berulang dan kasusnya masih terus di dalami oleh polisi./Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pasangan suami istri (Pasutri) bernama Agus Purnomo (32) dan Siti Nuzulul Latifah (23) yang terlibat kasus penggelapan motor milik tetangga indekosnya di Jalan Pangeran Antasari, Samarinda Ulu pada Selasa (5/5/2020), rupanya merupakan spesialis kasus serupa dan telah beraksi sebanyak empat kali dalam satu bulan terakhir.

Hal ini dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda M Ridwan melalui telepon selulernya, Minggu (17/5/2020) siang. Menurut catatan kepolisian, lanjut Ridwan, pasutri berstatus sirih ini sebelumnya sudah tiga kali melakukan penggelapan serupa yang dengan modus yang sama.

"Jadi siapapun yang dikenal pelaku ini biasa akan dipinjam motornya dengan alasan mau ambil uang untuk bayar indekos, kemudian mereka menghilang," beber Ridwan.

Lanjut Ridwan, selain tempat kejadian perkara di Jalan Antasari, pasutri itu juga pernah melakukannya saat bertempat tinggal di kawasan Vorvoo, Jalan M Yamin, Samarinda Ulu.

"Benar mereka memang spesialis dan telah beraksi selam sebulan terakhir," katanya.

"Untuk barang bukti motornya, sebagian dijual, ada yang dipakai pribadi dan satu sisanya ditaruh di Tenggarong (rumah keluarga mereka)," sambungnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews