DIKSI.CO, SAMARINDA - Kabar meninggalnya seorang perempuan, berusia 39 tahun, membuat heboh karena hasil rapid test yang bersangkutan positif.
Pasien itu meninggal di RSUD AM Parikesit, Tenggarong Seberang Kutai Kartanegara (Kukar), pada Minggu (5/4/2020). Pasien memiliki riwayat penyakit hepatitis B.
“Di rapid test hasilnya positif, kemudian langsung diambil swab dikirim ke provinsi. Artinya kami belum bisa menyebutkan pasien ini positif (corona) sampai ada hasil swab,” kata Martina Yulianti, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kukar.
Beberapa waktu lalu publik Kaltim juga dihebohkan adanya dua pasien asal Kubar yang menjalani rapid test dengan hasil positif. Buru-buru Pemkab Kubar langsung melakukan isolasi dan perawatan intensif kepada mereka. Sebelumnya lagi, di Berau kasus serupa terjadi, satu pasien menjalani rapid test dengan hasil positif. Sama, pasien ini juga langsung diisolasi.
Bagaimana sebenarnya rapid test ini bekerja?
Andi Muhammad Ishak, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, menyebut rapid test tidak digunakan untuk menyatakan pasien positif Covid-19. Rapid test digunakan untuk menjaring dan memetakan kasus.
"Rapid test hanya untuk menjaring, bukan alat untuk mendiagnosis orang yang melakukan tes positif Covid-19 atau tidak," kata Andi, Rabu (8/4/2020).
Untuk mendapatkan hasil akurat positif atau negatif, protokolnya harus menunggu hasil lab dari periksaan swab pasien tersebut.