Selasa, 21 Mei 2024

Gegara Judi, Kakek Tua di Samarinda Dijebloskan ke Dalam Bui

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 17 April 2021 10:10

FOTO : Barang bukti judi togel yang diamankan polisi dari tangan kakek Subadi yang menghantarkannya menuju kurungan besi/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Bak kata tua-tua keladi, makin tua makin jadi sepertinya cocok menggambarkan keadaan Subadi yang kerap meramu angka judi.

Pria 64 tahun ini diketahui masih cekatan merumus angka-angka, bermain judi togel.  Tak hanya sekadar bermain dan memasang taruhan di setiap angka yang dipilihnya. 

Kekek yang bermukim di kawasan Sungai Kunjang ini juga ikut terlibat langsung dalam jaringan perjudian. Menjadi kaki tangan bandar judi untuk para pecandu yang hendak memasang taruhan

Namun, apes nasibnya. Hobi terlarangnya ini akhirnya diketahui polisi. Rabu (14/4/2021) lalu, pukul 16.30 Wita, dirinya diringkus polisi di Jalan Kemangi Kelurahan Karang Asam Ulu Kecamatan Sungai Kunjang. Saat hendak menyetor uang taruhan para penjudi langganannya. 

"Dia (Subadi) lagi di pinggir jalan saat itu. Nunggu bandarnya mau setor uang hasil transaksi togel," kata Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Bambang Budianto melalui Kanit Reskrim Iptu Purwanto, Kamis (17/4/2021) sore tadi. 

Uang senilai Rp300 ribu lengkap dengan catatan transaksi judi membuat Subadi tak mampu berkelit. Hanya pasrah ketika dibawa petugas. Hobi merumus angka kini membawanya ke jeruji besi. 

"Jadi, dia ini punya bos lagi. Saat imi masih kami dalami jaringan di atasnya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews