Sabtu, 18 Mei 2024

Gali Potensi Retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Anggota Pansus Raperda Pajak: Kami Tetap Dorong Tenaga Kerja Lokal

Koresponden:
Alamin
Kamis, 2 November 2023 1:45

Agus Aras, Anggota Komisi III DPRD Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim mendorong perusahaan agar lebih banyak lagi memberdayakan tenaga kerja lokal.

Hal itu disuarakan anggota Pansus Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Kaltim, Agus Aras.

“Kami tak mau adanya persoalan-persoalan sosial yang ada di masyarakat, dengan adanya investasi dan investasi tetap akan kami jaga, sehingga akhirnya akan membawa dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya, beberapa waktu yang lalu.

Kendati demikian, DPRD Kaltim saat ini tengah menggali potensi retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

Teranyar, DPRD Kaltim menjajaki potensi pendapatan daerah  di PT Kobexindo Cement dengan melakukan rapat bersama.

Dari rapat itu terungkap, ternyata ada 105 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tercatat bekerja di perusahaan tersebut.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews