DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda bahas potensi pendapatan dari pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) baik dari PLN maupun non PLN.
Anggota Komisi II Kamaruddin mengatakan, menurut target pendapatan PJU yakni sebesar Rp 113 miliar pertahun, dan yang telah terpenuhi 47 persen atau sebesar Rp 54 milyar, dalam jangka Januari hingga Juni.
"Jadi tiap bulan pemerintah kota mendapatkan sekitar Rp 9 miliar lebih dari pajak penerangan jalan umum, non PLN ya termasuk ini genset itukan ada seperti hotel pakai genset, itu di kenakan biaya untuk penerangan jalan umum, kena biaya juga," Kata Kamaruddin saat ditemui usai rapat pada, Senin (12/7/2021) kemarin.
Sebagai informasi, PLN menjual/memberi harga berdasarkan klasifikasi pelanggan, dengan R1/R2/R3. Untuk R1 berkisar 490-900 Volt, R2 1300-2200 Volt, R3 2200-7700 Volt.
Rapat yang digelar terbatas karena pandemi Covid-19 ini dihadiri beberapa OPD. Diantaranya, BPKAD, Bappenda, Dinas Perkim, PT PLN Persero dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Kamaruddin menambahkan, Komisi II ingin adanya tambahan pemasukkan PAD yang tidak hanya bersumber dari pajak PJU. Beberapa OPD terkait diharapkan mampu mengambil PAD dengan inovasi lain.
"Kami sudah sampaikan juga untuk mendapatkan PAD lain di luar PJU karena yang paling banyak menyumbang PAD ini PJU, baru masuk ke pariwisata," bebernya.
Politisi dari Partai Nasdem ini menyampaikan, kemungkinan akan ada rapat lanjutan terkait perkembangan maupun evaluasi.
"Nanti kita akan coba atur kembali pertemuan untuk membahas lebih jauh soal sumber PAD," pungkasnya. (advertorial)