DIKSI.CO, SAMARINDA - Fraksi Golkar kembali berupaya mengganti posisi Ketua DPRD Kaltim, dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Masud.
Hal itu disampaikan Fraksi Golkar, pada paripurna dewan, Selasa (10/5/2022).
Dalam paripurna itu, intrupsi menghujani jalannya rapat.
Fraksi partai berlambang beringin itu menuntut Makmur HAPK untuk bersedia meninggalkan posisinya sebagai Ketua DPRD Kaltim.
Salah satunya disampaikan, Yusuf Mustofa, Anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim.
Dirinya menyebut dengan ditolaknya gugatan Makmur HAPK di PN Samarinda, maka pergantian ketua dewan telah berkekuatan hukum tetap.
Untuk itu, Yusuf menegaskan Fraksi Golkar akan kembali bersurat ke DPRD Kaltim.
"Rotasi alat kelengkapan dewan wajar, semua anggota bisa saja di rotasi. Kami akan kembali bersurat ke DPRD Kaltim agar langsung meneruskan ke Kemendagri tanpa melalui Gubernur Kaltim," ungkap Yusuf Mustofa, Selasa (10/5/2022).
Hal senada disampaikan oleh Andi Harahap, Ketua Fraksi Golkar, yang menekankan semua proses pergantian Ketua DPRD Kaltim telah dijalankan sesuai mekanisme.
"Jangan sampai lembaga ini dan Golkar tercoreng nantinya. Ini sudah cacat hukum sebenarnya," kata Andi Harahap.
Fraksi Golkar juga menyampaikan kekecewaan ke Isran Noor, Gubernur Kaltim.
Isran Noor bahkan dinggap telah melakukan pelecehan kepada Partai Golkar, lantaran tidak menanggapi surat dari DPRD Kaltim terkait pergantian Ketua DPRD Kaltim, ke Mendagri.
"Gubernur Kaltim melecehkan Golkar. Ada apasih tidak memberikan rekomendasi harusnya serahkan saja ke Menteri Dalam Negeri yang punya urusan," tegasnya.
"Selama tiga tahun ini juga Gubernur baru sekali injak kaki di paripurna. Nggak ada artinya kita ini dilecehkan semuanya, jangan begini terus," sambungnya.
Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim menanggapi santai tuntutan Fraksi Golkar.
"Ada proses hukum jadi tunggu proses itu dulu. Saya tidak boleh jawab, karena kita kan harus membuktikan dengan proses hukum," jawab Makmur singkat. (tim redaksi Diksi)