DIKSI.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun menambah waktu uji coba Elektronik Parking atau yang disebut e-Parking.
Penambahan waktu ini diambil setelah dilakukan rapat evaluasi bersama jajaran Pemkot Samarinda dan beberapa OPD terkait.
"Kita pahami memang ada masa transisi. Jadi jukir yang belum terbiasa dengan teknologi baru tentu butuh adaptasi. Yang kita bilang satu bulan bisa efektif ternyata belum," ungkap wali kota saat ditemui usai rapat di kantor Balaikota, Kamis (15/7/2021).
Terkait kendala teknis aplikasi e-Parking, Andi Harun mengatakan sedang dilakukan evaluasi oleh jajaran Pemkot dan OPD penyelenggara teknis.
"Relatif oke. Untuk kendala sedang di bahas terkait evaluasi teknis," katanya.
Sementara mengenai titik parkir, tidak ada penambahan titik. Pihaknya masih akan fokus pada 10 titik uji coba.
"10 titik kita benahi dulu. Kalau sudah kita menuju ke 24 titik. Kita harus oke dulu 10 ini baru kita tambah," imbuhnya.
Disinggung mengenai peningkatan pendapatan dari sektor parkir, mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu menyampaikan nada optimis. Sebab berdasarkan laporan, yang sedari awal pendapatan retribusi yang ditargetkan Rp 2,5 miliar per tahun kini telah mencapai angka Rp 550 juta. Sementara pajak parkir ditargetkan Rp 11 miliar per tahun kini telah mencapai angka Rp 3,7 miliar.
"Yang pasti ada peningkatan. Semua aspek harus kita perhatikan. On going target," ucapnya.
AH sapaan karib wali kota menambahkan, penerapan e-Parking di Kota Samarinda merupakan langkah transparansi yang coba dilakukan pemerintah kota.
"Ada budaya yang perlu diubah. Yang tadinya konvensional menjadi budaya yang terbuka melalui sistem e-Parking," terangnya.
"Jadi penggunaan e-Parking bukan melulu soal target naiknya pendapatan. Tapi lebih dari sekedar naiknya pendapatan yakni yang lebih utama adalah perubahan sistem, pergeseran peradaban perparkiran untuk mengantisipasi kebocoran yang diakibatkan kepentingan pihak-pihak tertentu," pungkasnya. (advertorial)