DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi III DPRD Samarinda akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Samarinda.
RDP rencananya akan digelar Selasa (29/6/2021) siang di Ruang rapat gabungan komplek kantor DPRD Samarinda.
Rapat ini akan mendengar hasil serapan APBD Samarinda tahun 2021 sekaligus mengevaluasi kinerja Pemkot Samarinda melalu Dinas PUPR dan Dinas Perkim.
"Kita masih akan mendengar hasil serapan APBD 2021, kalau memungkinkan akan kita evaluasi," ujar Angkasa Jaya, Ketua komisi III DPRD Samarinda.
RDP dimaksudkan untuk mengetahui progres dan kendala pembangunan di lapangan.
"Kalau di PUPR apa progres dan kendalanya, begitu juga di Perkim. Kita mau tahu, biar sama-sama kita cari jalan keluarnya kalau ada kendala," lanjut politisi PDI Perjuangan ini.
Pertemuan ini lanjut Angkasa Jaya sekaligus untuk menyusun Rencana APBD Perubahan Samarinda tahun 2021.
"Sekaligus kita mau menyusun R APBD Perubahan. Kalau memungkinkan kita bisa masukkan kegiatan sesuai RPJMD Samarinda," pungkas Angkasa Jaya. (advertorial)