DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi III DPRD Samarinda akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Samarinda.
RDP rencananya akan digelar Selasa (29/6/2021) siang di Ruang rapat gabungan komplek kantor DPRD Samarinda.
Rapat ini akan mendengar hasil serapan APBD Samarinda tahun 2021 sekaligus mengevaluasi kinerja Pemkot Samarinda melalu Dinas PUPR dan Dinas Perkim.
"Kita masih akan mendengar hasil serapan APBD 2021, kalau memungkinkan akan kita evaluasi," ujar Angkasa Jaya, Ketua komisi III DPRD Samarinda.
RDP dimaksudkan untuk mengetahui progres dan kendala pembangunan di lapangan.