"Kesadaran kearsipan sudah mulai meningkat jauh sejak tahun 2021, dan pandemi justru mendorong percepatan digitalisasi arsip karena kebutuhan bekerja dari rumah," jelasnya.
Dalam Rakornas kali ini, evaluasi kinerja kearsipan menjadi fokus utama.
Hasil pengawasan kearsipan nasional tahun 2023 dibahas secara mendalam untuk menentukan langkah-langkah perbaikan di masa mendatang.
Imam Gunarto menyoroti dua masalah utama dalam bidang kearsipan jumlah SDM dan kompetensi yang masih kurang.
"Dalam skala nasional, kita membutuhkan sekitar 100 ribu arsiparis, tetapi saat ini baru ada sekitar 12 ribu arsiparis. Ini sangat jauh dari kebutuhan ideal," ungkapnya.
Ia juga menyadari bahwa minat menjadi arsiparis tidak terlalu tinggi, dan persyaratan untuk menjadi arsiparis cukup ketat karena mereka harus menjaga arsip-arsip negara yang penting untuk mengatasi kekurangan SDM, pemerintah berupaya melakukan percepatan melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).