DIKSI.CO, SAMARINDA - Dalam waktu dekat, Dinas ESDM Kaltim akan memanggil 17 perusahaan pemegang izin PKP2B di Bumi Mulawarman.
Maksud pertemuan itu, meminta laporan realisasi dan capaian CSR dan PPM dari seluruh PKP2B.
"Kami akan buat komitmen dari 17 PKP2B di Kaltim, sekaligus perusahaan pemegang IUP yang ada. Kami membuat audit di forum CSR," kata Christianus Benny, Rabu (18/5/2022).
Pemanggilan perusahaan itu diketahui buntut tersorotnya penyaluran CSR yang dinilai minim di Kaltim.
Terlebih pemilik PT Bayan Resources, yang disorot karena menyalurkan bantuan ke tiga universitas di Pulau Jawa.
Dikonfirmasi terkait rencana penyetoran laporan CSR ke ESDM Kaltim, PT Bayan Resources menyatakan siap menyerahkan data-data dokumen yang diminta.
"Siap kami kalau sudah dipanggil, kami siap membawa juga (data-datanya)," kata Syahbudin Noor, Humas PT Bayan Resources.
"Kami optimis dan terbuka, bisa dilihat di website resmi kami, ada laporan keuangan dan lain hal lainnya," lanjutnya.
Pihaknya di PT Bayan berharap ada pengawalan dari Forum CSR Kaltim, ke depannya.
"Barangkali, ini juga saran untuk instansi terkait, forum CSR hanya satu saja, kita ini kan terlalu banyak, kemarin di DPRD Kaltim kan dari Kemensos," paparnya.
Sementara terkait adanya usulan CSR ke perguruan tinggi, bisa diakomodir oleh pihak terkait, salah satunya IKA Unmul.
"Serta mungkin dari perguruan tinggi, mungkin bisa IKA Unmul untuk menggandeng perguruan tinggi lain," tegasnya.
Disinggung terkait realisasi Pergub 27/2021, Syahbudin menjelaskan pihaknya telah menjalankan program rehabilitasi rumah layak huni di Kutai Kartanegara.
Ke depannya, PT Bayan siap mendukung program rumah layak huni yang digaungkan Gubernur Kaltim.
"Sudah siap kami untuk program RHL, Pak Gubernur sudah minta kami, menunggu informasi lanjutan. Tetapi program itu sudah kami jalan CSR di Muara Kaman, sekitar 12 rumah," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)