Senin, 20 Mei 2024

Edaran Penyelenggaraan Iduladha Resmi Diterbitkan, Komisi IV DPRD Samarinda Tanggapi Positif 

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Sabtu, 17 Juli 2021 6:10

Suriyani Anggota Komisi IV DPRD Samarinda/ Diksi.co

Sedangkan pembagian hewan kurban dilakukan dengan cara mengantarkan langsung ke rumah warga yang berhak oleh petugas.  

"Memang harus seperti itu. Saat ini kan virus Covid-19 terbilang tinggi. Kalau tidak begitu bisa menciptakan antrean atau kerumunan," imbuhnya. 

Sebab menurutnya, dengan langsung menyerahkan kepada yang berhak, bisa mengurangi berdesakannya warga yang kemudian bisa membuat warga celaka.  

Dari itu masyarakat diminta memahami dan mengerti situasi saat ini, pemerintah sama sekali tidak melarang warga beribadah. 

"Karena pandemi Covid-19 maka pemerintah wajib bertindak untuk kepentingan kesehatan masyarakat," ucapnya

Dengan begitu, para ulama dan tokoh agama bisa memberikan sosialisasi atau pencerahan kepada umat tentang pentingnya menghindari virus tersebut.  

"Saya rasa perubahan pola ini baik, semoga saja wabah ini segera hilang dan masyarakat bisa beraktifitas normal kembali," pungkasnya. (advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews