Sabtu, 4 Mei 2024

Dukung Penyelenggaraan Pemerintahan 2023 dan 2024, DPRD Paser Setujui 8 Raperda

Koresponden:
diksi redaksi
Selasa, 8 November 2022 0:0

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi/ Foto: IST

"Juga ada Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika," jelasnya.

Ditambah Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 1 Tahun 2022 tentang penambahan penyertaan modal Pemda, pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur Dan Kalimantan Utara

"Setelah penetapan 8 Raperda tersebut, selanjutnya DPRD Paser akan melakukan rapat internal DPRD," tutup Hendra.

Sementara itu, Bupati Paser Fahmi Fadli menyampaikan Raperda yang ditetapkan DPRD Paser dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2023 dan 2024.

"Ini kebutuhan karena melihat Raperda terkait anggaran 2023, ada Raperda 2024, pertanggungjawaban APBD 2022, yang semua itu Raperda wajib yang harus dilaksanakan," ucap Bupati Fahmi.

Pada giat tersebut, juga dihadiri anggota DPRD Paser, jajaran pejabat Pemkab Paser, dan unsur Forkopimda. (Adv)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews