DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda telah menerapkan aplikasi E-tiket dan manifest online pada pengelolaan kapal wisata Sungai Mahakam.
Hal itu mendapat dukungan dari anggota DPRD Samarinda, Kamaruddin.
"Aturan itu telah berlaku sejak November 2022 kemarin dan dalam penerapan E-tiket pengelola dikenakan tarif sebesar Rp5 ribu untuk manifest online," ujarnya.
Menurut Kamaruddin, pengelolaan kapal wisata Sungai Mahakam baik dikembangkan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tapi dengan catatan harus jelas, mulai dari peraturan dan sistem mekanismenya.
"Akan lebih maksimal jika didukung Perda ataupun Perwali, dengan begitu proses penerapan bisa gunakan dengan baik," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia berharap Pemkot mampu memaksimalkan aliran sungai Mahakam sebagai wisata kebanggaan masyarakat Kota Tepian.
"Itu akan menjadi kebanggaan tersendiri bagi kita ketika banyak wisatawan luar datang kesini, karena dengan begitu PAD akan meningkat melalui sektor pariwisata," pungkasnya. (advertorial)